OPINI

Detail Opini Siswa

Dangdut Kritis, K-Pop Semakin Bombastis

Kamis, 3 April 2025 13:12 WIB
453 |   -

Destriana Putri Ayu Ningtyas (X MIPA 1)

Wilayah Indonesia terdiri dari sekitar 13.000 pulau besar dan kecil, dihuni oleh lebih dari 400 kelompok etnis dengan ragam dan bentuk budayanya. Satu diantara ragam budaya tersebut adalah musik. Musik merupakan media ungkapan kesenian, yang mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Musik dangdut merupakan khas masyarakat Indonesia yang berasal dari aliran Melayu. Dapat dikatakan bahwa, musik Melayu biasanya dihiasi oleh hentakan kaki, maka dangdut mengajak penikmatnya untuk melepaskan alas kaki dan bergoyang pada musik tersebut.

            Menurut Frederick, bahwa istilah dangdut muncul kali pertama sekitar tahun 1972—1973 merupakan pembentukan kata yang menirukan bunyi gendang yaitu “dang” dan “dut”. Keberadaan musik dangdut di masyarakat sebagai satu di antara pertunjukkan musik yang digemari oleh masyarakat. Pada umumnya memiliki fungsi untuk hiburan pribadi atau khalayak. Karena terbukanya kebijakan ekonomi terhadap modal asing, sehingga dangdut mendapatkan pengaruh pop dan rock. Adopsi terhadap unsur Barat ini terlihat pada aransemen musik Rhoma Irama yang sebelumnya hanya menggunakan alat-alat musik akustik, namun selanjutnya mulai memadukan saxophone, tenor, satu set drum, timpani, dan terompet. Dari sinilah pertunjukan dangdut menjadi lebih atraktif dan megah.

            Globalisasi yang semakin gencar terjadi saat ini, membawa beberapa perubahan dalam kehidupan antar negara. Terlebih dengan adanya globalisasi media, informasi mudah menyebar di beberapa negara. Bahkan, informasi ini juga membawa suatu kebudayaan dari negara ke negara lain. Hal ini pun terjadi pada Indonesia, ketika perkembangan industri hiburan di Korea saat ini sudah sangat maju dan berkembang. Setiap orang termasuk kalangan muda Indonesia condong meninggalkan musik dangdut dan lebih menyukai K-Pop. Terbukti dari gelombang korean wave yang saat ini terus tersebar ke seluruh dunia.          Konotasi kampungan dari musik dangdut seringkali dianggap sebagai penyebab musik ini kurang diminati. Ada yang berpendapat bahwa penontonnya memang didominasi oleh masyarakat kelas bawah. Kerap menjadi bahan ejekan serta diidentikkan sebagai musik  rendahan dan tidak modern. Hal ini tidak terlepas dari berkembangnya anggapan bahwa apa yang berasal dari barat merupakan hal “modern dan maju” sedangkan, yang berasal dari wilayah lokal dianggap “kuno dan kampungan”.

Pada akhir tahun 1990-an, stasiun TV kabel Korea menayangkan video musik dan kemudian mendapatkan banyak penggemar di Asia (Amellita, 2010:30). Kebudayaan negara maju yang masuk, diserap secara masif oleh masyarakat. Kemudian menjadi konsumsi masyarakat secara terus menerus hingga menjadi kebudayaan baru. Inilah yang memicu timbulnya budaya popular atau budaya pop, yang dibentuk oleh masyarakat secara tidak sadar diterima dan diadopsi secara luas dalam masyarakat.

Munculnya budaya pop ini, dikhawatirkan menghilangkan budaya asli suatu negara. Orang-orang yang bersifat konsumtif hanya untuk mengikuti trend budaya pop itu. Budaya pop ini mendorong orang untuk up to date agar tidak ketinggalan zaman. Budaya populer Korea atau juga dikenal dengan hallyu. Dengan kata lain, hallyu merupakan gelombang produk budaya pop Korea yang mampu merajai pasar hiburan Korea dan negara di luar Korea, seperti Indonesia.

Fenomena K-Pop ini jika dianalisis melalui pandangan ilmu budaya, tidak hanya sekadar dipahami sebagai fenomena musik pop yang sedang hit saat ini saja, akan tetapi di balik musik Korea itu ada kepentingan politik di baliknya. Kepentingan politik itu adalah strategi soft counter culture atau strategi penjajahan secara halus melalui budaya yang dilakukan oleh pemerintah Korea dan bekerjasama dengan kaum komoditas yang ada di Indonesia.

Penjajahan secara halus tersebut, akan menimbulkan beberapa dampak negatif. Pertama, dengan hegemoni yang begitu besar masyarakat Indonesia atas korean pop ini, pemerintah Korea dan para komoditas akan memperoleh keuntungan besar. Keuntungan itu misalnya perluasan jajahan musik, pengadaan konser artis-artis Korea yang datang ke Indonesia, penjualan tiket konser yang mencapai 1 juta per tiketnya, penjualan CD atau DVD lagu maupun drama dan reality show Korea, penjualan aksesoris yang biasa dipakai artis Korea, dan itu menjadi trend center para penggemar yang ada di Indonesia, munculnya gaya fashion baru khas Korea, penjualan kosmetik dari Korea, dan masih banyak lagi keuntungan yang bisa dihasilkan dari satu fenomena budaya yang ada.

Kedua adalah terkikisnya budaya Indonesia di kalangan generasi penerus bangsa, karena mereka lebih tertarik mempelajari budaya Korea yang disuguhkan menarik. Penggunaan bahasa Korea pun juga sudah sangat digandrungi di kalangan masyarakat, dan hal ini terbukti dengan banyak munculnya lembaga-lembaga yang membuka kursus bahasa Korea. Kepedulian generasi bangsa akan budaya sendiri luntur karena mereka memandang budaya Korea lebih asik dan lebih keren untuk dipelajari dan dinikmati. Munculnya media sosial dalam kehidupan secara meluas seringkali menyebabkan hilangnya proses social learning dalam hubungan antar manusia (Abdullah, 2010: 39). Ini merupakan satu penyebab, bahwa musik K-Pop lebih digemari dibandingkan dengan musik dangdut.

Berkembangnya budaya K-Pop di Indonesia dibuktikan dengan banyak munculnya kelompok yang menamai diri mereka sebagai penggemar berat. Misalnya Asia Fans Club (AFC), Korea Lovers Surabaya (KLOSS), dan lain sebagainya. Sedangkan, penggemar musik dangdut sangat sedikit. Musik dangdut koplo yang notabene bukan dangdut asli Indonesia, kini malah menjadi sorotan publik.

Di awal millennium kedua, dunia dangdut di Indonesia digemparkan dengan kemunculan seorang Ainur Rochimah atau yang kerap disapa Inul Daratista. Goyangan erotis dan musik yang dibawakan Inul sempat menjadi kontroversi karena dianggap menyalahi norma kesopanan yang ada di masyarakat. Musik dangdut yang dibawakan Inul ini pun akhirnya mendapatkan sebutan bagi sub genre dangdut, yaitu dangdut koplo. Istilah koplo, mengarahkan pada salah satu obat-obatan psikotropika yang sering disebut dengan nama pil koplo. Indikasi ini diberikan terkait dengan pengaruh (sifat) yang ditimbulkan menjadikan pemakainya koplo (sakau). Musik koplo sering diidentikan dengan joget yang lepas, bebas, sampai terkoplo-koplo meskipun hanya kepalanya yang bergoyang.

Dangdut yang diharapkan sebagai kebudayaan bangsa Indonesia, kini menjadi salah kaprah. Selain dangdut koplo yang sudah merajai, beberapa lirik lagunya pun sangat tidak ramah anak dan bersifat senonoh. Misalnya pada lagu yang berjudul “hamil duluan”. Ku hamil duluan sudah tiga bulan, gara-gara pacaran tidurnya berduaan, ku hamil duluan sudah tiga bulan, gara-gara pacaran sukanya gelap-gelapan.

Dari hal ini, tentu saja akan memengaruhi pemerolehan bahasa anak. Sisi kepantasan kosakata sepertinya tidak lagi menjadi sesuatu yang penting. Jika hal ini terus dibiarkan terjadi, maka dangdut bukan menjadi identitas bangsa namun menjadi melemahnya kekuatan budaya. Sehingga diperlukan konservasi budaya sebagai suatu upaya pemeliharaan dan perlindungan. Negara yang besar adalah negara yang mampu menghargai budayanya sendiri, bukan malah mencampuradukkan, menghina, bahkan meninggalkan identitasnya.

 

Daftar Pustaka

Abdullah, Irwan. 2010. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Amellita, Nesya. 2010. Kebudayaan Populer Kora: Hallyu dan Perkembangannya di Indonesia. Universitas Indonesia. pp, 26

Anonymouse. 2014. Pengaruh Negatif Lagu Dangdut Bagi Anak.  Diakses pada   “http://exty09.blogspot.co.id/2014/12/pengaruh-negatif-lagu-dangdut-bagianak.html?m=1“ pada tanggal 15 Maret 2019

Nastiti, Aulia. D. (2010). “Korean Wave” di Indonesia: Antara Budaya Pop, Internet, dan Fanatisme Pada Remaja. Journal of Communication. 1 (1), pp 1-23


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini